PASANGKAYU, – Bhabinkamtibmas Polsek Baras berhasil memediasi perselisihan dua warga yang dipicu komentar di media sosial Facebook. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan di Kantor Desa Lilimori, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (10/7/2026), sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengatakan, penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Perselisihan bermula sekitar pukul 08.00 WITA ketika salah satu pihak mendatangi pihak lainnya dalam keadaan emosi setelah membaca komentar di Facebook yang dianggap menyinggung dan menyakitkan. Adu mulut pun terjadi hingga memicu emosi kedua belah pihak. Dalam situasi tersebut, salah satu pihak melempar gelas sehingga ketegangan semakin meningkat.
Mendapat informasi mengenai kejadian itu, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Lilimori segera mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua pihak di Kantor Desa Lilimori untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses penyelesaian, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman agar kedua belah pihak mampu menahan emosi, lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun pelanggaran hukum. Mereka juga diingatkan untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Berkat pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjaga keharmonisan antarwarga serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Lilimori.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan secara damai. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijaksana dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpancing oleh komentar yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik.
“Kegiatan problem solving ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mediator dalam menyelesaikan permasalahan secara humanis demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Baras,” tutup Kapolsek.(*)








