PASANGKAYU,- Aliran air berwarna hitam yang diduga berasal dari kawasan operasional PT Palma Sumber Lestari (PSL) kembali ditemukan mengalir menuju Sungai Salubiro. Temuan warga pada Sabtu (26/7/2026) itu bukan sekadar mengulang dugaan pencemaran yang telah beberapa kali mencuat, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana efektivitas pengawasan pemerintah dan kepatuhan perusahaan terhadap komitmen menjaga kualitas lingkungan di sekitar permukiman warga.
Dokumentasi yang diterima media memperlihatkan aliran air berwarna pekat mengalir dari sebuah parit di sekitar areal perusahaan. Air tersebut disebut mengeluarkan bau menyengat sebelum bermuara ke Sungai Salubiro, yang melintasi Dusun Balanti, Dusun Kareo, hingga Burangge.
Temuan itu pertama kali didokumentasikan oleh seorang warga bernama Nono saat melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Menurutnya, kondisi serupa bukan kali pertama terjadi.
“Air dari parit itu kembali berubah menjadi hitam dan baunya sangat menyengat. Alirannya langsung menuju Sungai Salubiro yang kemudian melewati permukiman warga,” ujar Nono kepada media.
Bagi warga, persoalan tersebut tidak lagi dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Mereka menilai dugaan pencemaran di Sungai Salubiro telah berulang kali terjadi meski sebelumnya perusahaan disebut pernah menyampaikan komitmen untuk mencegah pencemaran terhadap sungai yang dimanfaatkan masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa kondisi seperti ini masih terus berulang. Kalau memang sudah ada komitmen untuk memperbaiki, seharusnya kejadian serupa tidak kembali ditemukan,” kata seorang warga lainnya.
Penelusuran media menunjukkan Sungai Salubiro menjadi aliran yang melewati sejumlah kawasan permukiman. Karena itu, perubahan warna air dan munculnya bau menyengat memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.
Warga juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dari instansi yang berwenang. Menurut mereka, setiap laporan dugaan pencemaran semestinya diikuti dengan pemeriksaan menyeluruh, pengambilan sampel air secara independen, serta penyampaian hasil uji laboratorium kepada publik.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya datang melakukan pemantauan. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar warga.
Secara khusus masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat segera turun melakukan investigasi lapangan, mengambil sampel air pada titik-titik yang diduga tercemar, serta memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran lingkungan.
Kasus dugaan pencemaran Sungai Salubiro sebelumnya juga telah beberapa kali menjadi perhatian publik. Berulangnya laporan warga kini memunculkan desakan agar pemerintah tidak berhenti pada tahap pembinaan atau peringatan semata, melainkan memastikan penegakan hukum berjalan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Palma Sumber Lestari belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan terbaru tersebut. Media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat mengenai hasil pemantauan maupun langkah yang akan ditempuh atas dugaan pencemaran yang kembali dilaporkan warga.(*)








