BATAM,– Anggota Komisi IV DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan untuk meninjau langsung pengembangan budidaya lobster sebagai salah satu program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memperkuat sektor perikanan budidaya nasional.
Dalam agenda tersebut, rombongan Komisi IV DPR RI meninjau lokasi percontohan (modeling) budidaya lobster yang dikembangkan BPBL Batam.
Program ini diharapkan menjadi model pengembangan budidaya lobster yang dapat diterapkan di berbagai daerah dengan potensi perairan laut yang memadai.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ambo Djiwa, mengatakan budidaya lobster memiliki prospek ekonomi yang sangat besar dan berpotensi menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir apabila dikelola secara berkelanjutan.
Menurut Agus, model budidaya yang diterapkan di BPBL Batam layak dijadikan percontohan nasional karena mengintegrasikan teknologi, pendampingan kepada pembudidaya, serta dukungan kebijakan pemerintah.
“Dengan dukungan teknologi, pendampingan kepada pembudidaya, serta kebijakan yang tepat, kami optimistis budidaya lobster mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas perikanan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir,” ujar mantan Bupati Pasangkayu dua periode tersebut.
Selain mendorong peningkatan produktivitas budidaya lobster, Agus juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola Benih Bening Lobster (BBL) secara menyeluruh.
Menurutnya, tata kelola yang baik harus mampu memastikan pemanfaatan BBL untuk mendukung industri budidaya di dalam negeri, sekaligus menutup berbagai celah yang masih dimanfaatkan dalam praktik penyelundupan.
Ia menegaskan, penyelundupan BBL tidak hanya mengancam keberlanjutan sumber daya lobster nasional, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara.
“Oleh karena itu, sinergi antara KKP, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar pengawasan terhadap peredaran BBL semakin efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha budidaya,” tegasnya.
Agus menambahkan, Komisi IV DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pengembangan perikanan budidaya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi nasional.
Ia berharap, keberhasilan model budidaya lobster yang dikembangkan di BPBL Batam dapat segera direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.
Dengan demikian, potensi sumber daya kelautan nasional dapat dimanfaatkan secara optimal, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir, serta meningkatkan daya saing sektor perikanan budidaya Indonesia di pasar domestik maupun internasional.(*)





