SPPG Lariang Singgani Diberhentikan Sementara, Pengelola Diminta Perketat Keamanan Pangan

PASANGKAYU,- Kejadian yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lariang Singgani menjadi bahan evaluasi serius bagi pengelolaan SPPG di Kabupaten Pasangkayu. Seluruh penanggung jawab dan pengelola diminta meningkatkan ketelitian serta kehati-hatian dalam setiap tahapan penyediaan makanan.

Koordinator SPPG Kabupaten Pasangkayu, Syahril Syarif, menyampaikan bahwa kejadian tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih cermat memastikan keamanan dan kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

iklan-1
iklan-1

Menurut Syahril, pemeriksaan harus dilakukan sejak bahan baku diterima di dapur hingga makanan siap disalurkan. Setiap tahapan perlu mendapat perhatian untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.

“Dimohon untuk diingatkan kembali agar teliti dan cermat. Periksa bahan baku yang masuk di dapur, termasuk pada saat persiapan, pengolahan, pemorsian hingga pendistribusian agar lebih teliti lagi,” ujar Syahril Syarif, Koordinator SPPG Kabupaten Pasangkayu.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi warning bagi seluruh penanggung jawab dan pengelola SPPG di Kabupaten Pasangkayu untuk semakin memperketat penerapan prosedur keamanan pangan.

“Ini menjadi warning bagi semua penanggung jawab dan pengelola SPPG se-Kabupaten Pasangkayu,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, SPPG Lariang Singgani telah dikenakan sanksi berupa pemberhentian operasional sementara. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh sebelum operasional kembali dilanjutkan.

Syahril menegaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada kesiapan dapur untuk kembali beroperasi, tetapi juga memastikan seluruh prosedur penyediaan makanan berjalan sesuai standar.

Evaluasi tersebut mencakup tahapan penerimaan bahan baku, pencucian, pemilahan, penyimpanan, proses pengolahan dan pemasakan, hingga pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan.

Dengan evaluasi menyeluruh tersebut, setiap pengelola SPPG diharapkan dapat meningkatkan standar kehati-hatian dan memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Kejadian di SPPG Lariang Singgani diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.(*/Syahril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *