Agus Ambo Djiwa Soroti Minimnya Pemahaman UMKM soal Legalitas Hutan di Pasangkayu

PASANGKAYU,- Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Barat, Ir. Agus Ambo Djiwa, menyoroti masih rendahnya pemahaman pelaku UMKM terkait legalitas dan pengelolaan kawasan hutan. Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) di Pasangkayu, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang merupakan kerja sama Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan RI ini digelar di Hotel Trisakti, Jalan Fatmawati, dan diikuti berbagai pemangku kepentingan kehutanan.

iklan-1
iklan-1

Menurut Agus, masih banyak masyarakat yang belum memahami kawasan hutan mana yang boleh dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan.

“Lewat sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham mengelola hutan tanpa melanggar aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, minimnya pemahaman regulasi menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai persoalan di sektor kehutanan. Karena itu, edukasi seperti SVLK dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran sekaligus kapasitas masyarakat.

Agus juga menjelaskan, luasnya kawasan hutan lindung di Pasangkayu merupakan kebijakan lama sejak daerah itu masih bagian dari Sulawesi Selatan.

Meski begitu, kata dia, pemerintah kini telah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan lindung secara terbatas dengan syarat tertentu, seperti menanam komoditas kakao, kopi, dan tanaman pangan.

Melalui kegiatan ini, Agus berharap pelaku UMKM semakin memahami pentingnya SVLK, tidak hanya untuk menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan daya saing produk hasil hutan di pasar. (*/Syahril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *