JAKARTA – Gelombang massa yang diperkirakan mencapai 20.000 buruh memadati kawasan depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (29/9/2026).
Aksi unjuk rasa skala besar ini digelar untuk mengawal ketat pembahasan serta menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dijadwalkan rampung awal Oktober mendatang.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mulai bergerak memadati Jalan Gatot Subroto sejak pagi hari.
Berdasarkan laporan yang di himpun, para pekerja ini datang dari berbagai wilayah industri strategis, mulai dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga perwakilan dari Jawa Tengah.
Bawa 11 Tuntutan Utama
Dalam aksi ini, koalisi buruh membawa 11 tuntutan utama yang dinilai krusial bagi masa depan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Poin-poin regulasi yang mereka desak untuk masuk ke dalam RUU baru tersebut meliputi:
• Jaminan upah layak dan adil bagi pekerja.
• Pembatasan kerja kontrak (PKWT) maksimal hanya satu tahun.
• Penghapusan praktik outsourcing yang merugikan hak-hak normatif karyawan.
• Perlindungan pekerja ekonomi platform, seperti pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja media/kreatif.
• Kepastian hukum nilai pesangon serta mekanisme pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan.
• Pemberantasan fenomena lowongan kerja fiktif yang marak merugikan pencari kerja.
Pengamanan Ketat & Rekayasa Lalu Lintas
Mengantisipasi kepadatan massa, pihak Polda Metro Jaya telah menyiagakan sebanyak 4.998 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap tertib dan kondusif.
Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan untuk menghindari delapan ruas jalan di sekitar area Senayan guna menghindari jebakan macet.
Rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus di sekitar Jalan Gatot Subroto menuju Slipi kini diberlakukan secara situasional seiring meningkatnya volume massa di depan gerbang parlemen.(*)








