PASANGKAYU – Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Baras dalam memberikan pendampingan kepada warga yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (8/9/2026).
Bhabinkamtibmas Polsek Baras, AIPTU J. Nababan, mendatangi korban setelah menerima informasi dari Kepala Desa Lilimori terkait adanya warga yang mengalami dugaan penganiayaan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 WITA di UPT PKM Bulutaba, Desa Lilimori. Korban diketahui bernama Eussebius Woda (50), seorang petani yang berdomisili di Dusun Tohiti, Desa Lilimori.
Setibanya di lokasi, AIPTU J. Nababan mendampingi korban menjalani pemeriksaan dan pengobatan oleh tim medis Puskesmas Bulutaba. Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka robek di bawah mata kanan, luka lecet pada siku tangan kiri dan lutut kaki kiri, serta memar pada bagian pelipis dan kepala.
Peristiwa tersebut diduga bermula saat korban mendatangi rumah seorang warga berinisial A untuk menanyakan pengurusan dokumen Sproadik milik keluarganya. Dalam pembicaraan tersebut, situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Selain memastikan korban mendapatkan perawatan, Bhabinkamtibmas turut menghimpun bahan keterangan awal terkait kejadian tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung proses penanganan perkara sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Setelah mendapatkan perawatan medis, korban menyatakan keberatan atas kejadian yang dialaminya. Korban kemudian menuju Polres Pasangkayu untuk membuat laporan dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengatakan, pendampingan yang dilakukan personelnya merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.
“Polri hadir untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat dan memastikan setiap persoalan dapat ditangani melalui prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Baras.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan tetap mengedepankan langkah-langkah yang profesional dan sesuai prosedur dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Selama kegiatan pendampingan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(*)








