Gerak Cepat Polisi dan Warga Cegah Kebakaran Lahan Sawit Meluas di Lariang

PASANGKAYU – Kesigapan personel Polri bersama warga dan pemerintah desa berhasil mengendalikan kebakaran lahan perkebunan sawit di Dusun Tarussa, Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (4/9/2026) siang.

Kobaran api yang sempat mengancam tanaman sawit berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area perkebunan lainnya.

iklan-1
iklan-1

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Api membakar lahan yang dipenuhi dahan dan rerumputan kering serta berdampak pada sekitar 10 pohon sawit.

Mendapat informasi mengenai kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Baras bersama Kanit Res Polsek Baras dan personel piket langsung menuju lokasi untuk membantu masyarakat dan pemerintah desa melakukan upaya pemadaman.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api masih menyala dan berpotensi merambat ke bagian lahan lainnya. Dengan menggunakan peralatan seadanya, personel Polri bersama warga berjibaku memadamkan api secara manual sekaligus membuat kobaran tidak semakin meluas.

Setelah kurang lebih dua jam melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.50 WITA. Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Pasangkayu yang tiba di lokasi kemudian turut melakukan penanganan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, Ismail (31), yang merupakan aparat Desa Singgani, kebakaran diduga bermula dari seseorang yang membuang puntung rokok sembarangan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pemantauan petugas.

Usai api berhasil dipadamkan, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun bermain api, terutama di kawasan yang terdapat banyak daun, ranting, dan rerumputan kering.

Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi lahan kering dan mudah terbakar.

“Jangan anggap remeh puntung rokok maupun api kecil. Di tengah kondisi lahan yang kering, api dapat dengan cepat membesar dan meluas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan,” imbau Kapolsek.

Kesigapan masyarakat, pemerintah desa, dan personel Polri dalam merespons kejadian tersebut menjadi faktor penting dalam mencegah kobaran api meluas dan mengancam area perkebunan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *