PASANGKAYU, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasangkayu melaksanakan pengecekan kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada Rabu (15/7/2026) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Aula Satreskrim Polres Pasangkayu dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K.
Pengecekan yang dimulai pukul 07.30 Wita ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima sehingga siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum.
Dalam arahannya, AKP Eru Reski mengingatkan seluruh personel yang memegang kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, agar senantiasa menjaga kebersihan, melakukan perawatan secara berkala, serta memelihara kendaraan inventaris dengan baik.
“Seluruh kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dan dirawat. Kondisi kendaraan yang baik akan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.
Kegiatan pengecekan tersebut dihadiri oleh Kaur Mintu Satreskrim, para Kanit Idik Satreskrim, serta seluruh personel pemegang kendaraan dinas R2 dan R4.
Melalui kegiatan rutin ini, Satreskrim Polres Pasangkayu berharap seluruh kendaraan operasional tetap dalam kondisi layak pakai, sehingga dapat mendukung respons cepat dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 08.30 Wita dengan situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(*)








