Kebakaran Hanguskan Rumah dan Usaha Laundry di Pasangkayu, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

RUANG PUBLIK10 Dilihat

PASANGKAYU, – Sebuah rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha pencucian (laundry) di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, dilanda kebakaran pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Personel Samapta Polres Pasangkayu bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Pamapta IPDA Ivo mengatakan, rumah yang terbakar diketahui milik Andi Hamzah (60), seorang purnawirawan Polri yang berdomisili di Kelurahan Pasangkayu.

Berdasarkan keterangan saksi, Andi Nurman, saat kejadian dirinya sedang merapikan peralatan usaha pencucian karena akan menutup aktivitas. Tiba-tiba ia melihat kobaran api muncul dari sebuah kamar di bagian belakang bangunan yang terbuat dari tripleks.

Di dalam kamar tersebut terdapat instalasi listrik, terminal listrik, sejumlah pakaian, serta digunakan sebagai tempat beristirahat. Menyadari api semakin membesar, saksi segera meminta bantuan warga sekitar.

Warga kemudian bergotong royong melakukan penyiraman untuk mencegah api meluas sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 17.50 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Kodim 1427 Pasangkayu, tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan kobaran api.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas pemadam kebakaran menduga api berasal dari aktivitas pembakaran sampah di samping kamar. Api kemudian diduga menyambar instalasi listrik hingga terjadi korsleting yang memicu kebakaran. Dugaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Vixion dan Yamaha Blade, satu unit gerobak penjualan martabak, serta sebagian bangunan rumah dan tempat usaha pencucian mengalami kerusakan. Total kerugian ditaksir sekitar Rp50 juta.

Pemilik rumah menerima musibah tersebut dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun terkait dugaan sumber kebakaran.

IPDA Ivo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah dan rutin memastikan kondisi instalasi listrik di rumah tetap aman. Menurutnya, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran sangat penting untuk mencegah kerugian jiwa maupun harta benda.(*/Syahril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *