HMI Pasangkayu Soroti Anggaran Rp367 Juta untuk Pengadaan Fasilitas Pejabat, Ketua Cabang Suparman: Utamakan Kebutuhan Rakyat

RUANG PUBLIK19 Dilihat

PASANGKAYU,– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasangkayu melayangkan kritik keras terhadap alokasi anggaran sebesar Rp367 juta yang diperuntukkan bagi pengadaan gorden, kulkas, bedcover, meja makan, dan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Selasa (7/7/2026).

Melalui pernyataan sikap yang dibagikan kepada publik, HMI menilai pengadaan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran dan belum mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat.

Ketua HMI Cabang Pasangkayu, Suparman, menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dibandingkan belanja yang bersifat penunjang fasilitas pejabat.

“Di tengah upaya efisiensi anggaran, pemerintah seharusnya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Anggaran daerah harus diarahkan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi rakyat,” ujar Suparman.

Dalam dokumen tuntutan aksi yang dikeluarkan HMI Cabang Pasangkayu, terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian.

Pertama, HMI mendesak DPRD Kabupaten Pasangkayu menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pemerintah daerah untuk mengevaluasi kesesuaian pengadaan tersebut berdasarkan prinsip efisiensi, kepatutan, dan skala prioritas pembangunan daerah.

Kedua, HMI meminta Pemerintah Kabupaten Pasangkayu membatalkan pengadaan gorden, kulkas, bedcover, meja makan, dan pakaian dinas. Menurut mereka, belanja tersebut bukan merupakan kebutuhan yang mendesak, terutama ketika pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

HMI juga mendorong agar anggaran tersebut dialihkan ke sektor yang dinilai lebih menyentuh kepentingan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Ketiga, organisasi mahasiswa tersebut menuntut agar Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menyusun kebijakan penganggaran yang berbasis kebutuhan masyarakat sehingga setiap rupiah APBD benar-benar mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Suparman mengatakan HMI akan terus mengawal proses penyusunan maupun pelaksanaan APBD Kabupaten Pasangkayu sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan tanggung jawab bersama agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin anggaran daerah lebih banyak terserap untuk belanja yang bersifat seremonial maupun fasilitas pejabat, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian serius. HMI akan terus mengawal proses ini secara kritis, independen, dan konstruktif,” tegasnya.

HMI berharap DPRD Kabupaten Pasangkayu segera merespons tuntutan tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terkait tuntutan yang disampaikan HMI Cabang Pasangkayu mengenai alokasi anggaran tersebut.(*/Syahril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *